Getting time...

KPPI Diminta Terapkan Safeguard Baja China

Kamis, 8 Juli 2010 20:20 wib
ilustrasi. foto: corbis
ilustrasi. foto: corbis
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kepada Komite Perlindungan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerapkan safeguard pada pipa baja asal China.

Pasalnya, sejak empat bulan terakhir, terjadi lonjakan impor produk tersebut. Hal tersebut dilakukan karena adanya keluhan dari sejumlah pengusaha pipa baja yang tergabung dalam The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).

"Dua minggu lalu mereka kekantor saya menyatakan keluhannya," kata Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, Kamis (8/7/2010).

Harga jual produk impor pipa baja asal China tersebut, kata dia, jauh lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri. Sehingga  hal itu, kata dia, membuat industri nasional tidak berdaya. "Perbedaan harganya sampai 40 persen, dan industri dalam negeri bisa mati kalau seperti ini," terangnya.

Hidayat mengatakan, kemungkinan, barang impor tersebut masuk secara ilegal, tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan mendapat subsidi dari pemerintah China. "Kita usulkan untuk segera diberlakukan safeguard," ucapnya.

Ditemui di tempat sama, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kemenperin Ansari Bukhari mengatakan, berdasarkan data IISIA, pangsa pasar produk pipa baja China pada 2009 mencapai 30 persen, yakni naik dari tahun sebelumnya 26 persen.

Lebih lanjut Ansari mengatakan, pada 2010 diperkirakan akan mencapai sekira 60 persen dari total pangsa pasar pipa baja. Hal ini, karena melihat hampir seluruh pipa baja dalam proyek migas di Indonesia menggunakan produk buatan China. "Asosiasi kualahan, jadi mereka minta pelindungan atas hal ini," terangnya.

Menurutnya, keluhan pengusaha pada produk impor asal China,  tidak hanya untuk pipa baja tapi hampir seluruh produk baja seperti baja lembaran. Maka dari itu, pemerintah mulai memberlakukan SNI Wajib untuk melindungi produk baja nasional.

Menurut data IISIA, produksi pipa baja dalam negeri selama kuartal I-2010 diperkirakan hanya sekira 70 ribu ton, turun 3,6 persen dibandingkan dengan realisasi produksi pada periode yang sama pada 2009 sebanyak 72.568 ton.

Ketua Klaster Pipa Baja IISIA Untung Yusuf sebelumnya pernah mengatakan, penurunan produksi tersebut, disebabkan oleh harga pipa baja impor asal China makin rendah sejak implementasi pasar bebas Asean-China (ACFTA) pada Januari 2010.

Rendahnya produksi, lanjutnya, membuat produsen pipa baja pesimistis menghadapi situasi bisnis pada tahun ini. Implementasi ACFTA, kata dia, dikhawatirkan makin memperbesar impor pipa baja murah asal China.

Menurut dia, produk pipa baja China saat ini dijual USD700-USD750 per ton, sedangkan harga produk pipa lokal sudah di atas USD1,000 per ton.

“Artinya, produk pipa baja dari dalam negeri saat ini lebih mahal 42,86 persen dibandingkan dengan produk serupa asal China,” tukasnya. (Sandra Karina/Koran SI/ade)
  • dhofir r » 0 Tanggapan
    saya setuju, memang hal itu perlu ditindak lanjuti, kalau tidak akan merugikan negara dan bangsa. terima kasih.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit