JAKARTA - Menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri, tim Penanganan Hambatan Perdagangan dan Industri Dalam Negeri, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), menemukan ratusan produk makan, kosmetik dan jamu ilegal, yang beredar di masyarakat.
Salah seorang anggota Apindo Franky Sibarani menjelaskan, dalam investigasi selama enam bulan tersebut, ditemukan ratusan produk makanan, kosmetik dan jamu ilegal yang dijual bebas.
"Temuan tersebut di antaranya produk makanan seperti biskuit, coklat, permen, dan makanan ringan. Selain itu ada juga produk nonmakanan seperti kosmetik dan jamu impor ilegal yang tidak berbahasa Indonesia," kata Frengky dalam jumpa pers di menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (29/7/2010).
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Kadin Cris Kanter. Dia menjelaskan, temuan ini untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan pasar dalam negeri.
“Karena produk ilegal ini dipastikan akan membahayakan konsumen dan juga pasar dalam negeri,” tegasnya.
Oleh karena itu, tim investigas dan Kadin meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah pengawasan pasar dalam negeri. “BPOM secara tegas mengeluarkan keputusan yang isinya menjelaskan, bahwa semua produk impor harus berbahasa Indonesia,” paparnya.
(Candra Setya Santoso)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.