Getting time...

Dirut Katarina Bantah Tudingan Penggelapan Dana

Widi Agustian - Okezone
Selasa, 5 Oktober 2010 11:18 wib
Logo Katarina
Logo Katarina
JAKARTA - Direktur Utama PT Katarina Utama Tbk (RINA) merasa dirugikan kabar yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dana penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) serta manipulasi laporan keuangan. Perseroan pun telah bertemu dan menindaklanjuti permintaan otoritas pasar modal.

"Semua pemberitaan yang ada sekarang merugikan kami," kata Direktur Utama Fazli bin Zainal Abidin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/10/2010).

Fazli menjelaskan, seluruh dana IPO sebesar Rp33,9 miliar yang diperoleh saat IPO Juli 2009 lalu telah digunakan sesuai peruntukannya berdasarkan prospektus. Di mana sebesar 36,4 persen untuk membeli peralatan, 54,05 persen untuk modal kerja serta 9,91 persen untuk menambah kantor cabang. "Setelah dikurangi biaya penjamin emisi, seluruh dana IPO telah kami belanjakan semuanya," imbuhnya.

Mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan seperti yang dituduhkan salah satu pemegang sahamnya, PT Media Intertel Graha (MIG) Fazli juga membantahnya. "Kita tidak bermaksud manipulasi laporan keuangan, semua sesuai aturan dan mekanisme yang ada," tegasnya.

Di mana MIG pemilik enam persen saham RINA sebelumnya melaporkan tudingan tersebut ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Manajemen MIG membantah laporan keuangan audit 2009 Katarina yang mencantumkan bahwa MIG memiliki piutang usaha sebesar Rp8,606 miliar kepada Katarina.

Fazli menuturkan segala poin yang tertera dalam laporan tersebut telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dia mengungkapkan hal itu bermula saat MIG, sebagai salah satu pemegang saham RINA menggarap sebuah proyek di luar manajemen perseroan. Untuk pengerjaannya, MIG menggunakan fasilitas dan sumber daya Katarina, seperti tenaga kerja, peralatan hingga ekuitas lainnya. "Itu yang menjadi piutang MIG ke kami," katanya.

Hal itu telah disepakati kedua pihak dalam sebuah kesepahaman dan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Katarina beberapa waktu lalu. "Saat RUPS perwakilan MIG tidak menolak laporan keuangan 2009 Katarina, termasuk soal piutang Rp8 miliar itu," katanya.

Selain itu kata Fazli, jika laporan keuangan itu dimanipulasi perseroan, tentunya MIG dapat mengajukan keberatan pada KAP, selaku pihak yang mengaudit. "Sesuai aturan, KAP memberikan waktu  dua minggu kepada pihak-pihak yang keberatan. Tapi itu tidak dilakukan, mengapa baru sekarang menuduh yang aneh-aneh," kata Fazli.

Corporate Advisor Katarina Dato Yahyuddin Nordin menambahkan perseroan tetap beritikad baik dengan memenuhi panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bapepam-LK. Selanjutnya, perseroan segera menyiapkan dokumen dan bukti otentik yang dibutuhkan. "Rabu 29 September kami ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Jumat 1 Oktober ke Bapepam-LK,” katanya.

Di sisi lain, Forum Komunikasi Pekerja Katarina (FKPK) yang terbentuk menyikapi kondisi ini menuntut haknya yang belum dituntaskan. Dalam sejumlah proyek, tidak sedikit uang karyawan terpakai guna operasional perseroan. Padahal, manajemen selalu berjanji akan melunasi kewajiban itu.

Manajemen pun secepatnya akan membayar segala hak karyawan, sehingga jalan perundingan damai akan terbuka. “Kalau kewajiban terpenuhi, tidak menutup kemungkinan kita berdamai,” kata Sekretaris FKPK Marican Rajagukguk.

Menanggapi hal itu, Nordin mengatakan, perseroan beritikad baik melakukan perundingan dengan karyawan guna menyelesaikan persoalan. Manajemen menilai, karyawan adalah aset perusahaan guna mendongkrak kinerja. Jika karyawan tidak bekerja akan berdampak negatif terhadap aliran (cash flow) perseroan sehingga tidak bisa membayar hak karyawan. “Kami bersedia membahas lebih lanjut jika diperlukan,” tukasnya.
(wdi)
TWITTER »
twit