Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham Katarina Utama Akhirnya Force Delisting

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Minggu, 30 September 2012 |15:27 WIB
Saham Katarina Utama Akhirnya <i>Force Delisting</i>
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Katarina Utama Tbk (RINA) dihapus dalam pencatatan efek atau force delisting saham oleh PT Bursa Efek Idonesia (BEI) pada 1 Oktober 2012. Pasalnya, kinerja perseroan sudah tidak memenuhi standard perusahaan tercatat.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dalam laporan yang dipublikasikan Beusa Efek Indonesia (BEI), Minggu (30/9/2012).

Adapun yang mendasari keputusan delisting tersebut adalah karena RINA tidak membukukan pendapatan dan hanya beban usaha dan beban administrasi bank 2010. Saham RINA telah dihentikan sementara perdagangan saham sejak 1 September 2010.

Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat, maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Namun penghapusan efek ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada bursa.

Sebelumnya PT Katarina Utama Tbk (RINA) diberikan waktu selama 20 hari perseroan membeli saham RINA dan boleh bertransaksi di pasar negosiasi.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement