Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji, Tunjangan dan Jadwal Mulai Kerja Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |14:21 WIB
Segini Gaji, Tunjangan dan Jadwal Mulai Kerja Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
Segini Gaji, Tunjangan dan Jadwal Mulai Kerja Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segini gaji, tunjangan dan jadwal mulai kerja Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026. Sebanyak 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan segera bekerja usai surat keputusan (SK) pengangkatan para manajer Kopdes Merah Putih telah terbit pada Rabu 23 September 2026.

SK pengangkatan para manajer Kopdes Merah Putih seiring ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Status Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan, semua manajer Kopdes Merah Putih berstatus pegawai BUMN dengan kontrak 2 tahun skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun," ujar Joao di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Terkait nasib para manajer setelah dua tahun masa kontrak habis, dia belum berbicara banyak. Nantinya, kata dia, akan ada evaluasi yang dilakukan.

“Setelah dua tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN apabila perlu dilanjutkan akan kami lanjutkan untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih, tapi itu nanti kebijakannya setelah dua tahun,” ujarnya.

Lalu berapa gaji manajer Kopdes Merah Putih dan kapan mulai kerja? Berikut ini rangkumannya, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement