Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penempatan 28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Pekan Depan

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |18:32 WIB
Penempatan 28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Pekan Depan
Penempatan 28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Pekan Depan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koperasi memproyeksikan penempatan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat segera dilaksanakan pada pekan depan, menyusul penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan resmi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pemerintah telah merekrut sebanyak 28.626 manajer KDKMP. Legitimasi pengangkatan puluhan ribu personel tersebut mulai diproses setelah regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP resmi disahkan.

“Satu-dua hari ini akan diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk dengan besaran gaji, tunjangan, dan sebagainya,” kata Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Ferry menjelaskan bahwa penugasan para manajer tersebut sebelumnya belum dapat direalisasikan lantaran pemerintah harus menunggu kepastian dasar hukum perpres, yang di dalamnya memuat ketentuan rinci mengenai hak finansial para pengelola, seperti skema gaji dan tunjangan kerja.

Ferry pun menepis spekulasi terkait penundaan tersebut dan menegaskan bahwa keterlambatan penempatan personel murni disebabkan oleh proses sinkronisasi regulasi, bukan dipicu oleh isu sabotase.

Secara ketenagakerjaan, para manajer KDKMP ini berstatus sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang bernaung di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan masa kontrak selama dua tahun.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement