Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wah, 5.000 Kapal Asing Curi Ikan Indonesia per Tahun

Stefanus Yugo Hindarto , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2011 |15:04 WIB
Wah, 5.000 Kapal Asing Curi Ikan Indonesia per Tahun
Ilustrasi. Foto: Yulianto/Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 5.000 kapal asing diperkirakan melintasi perairan Indonesia sekaligus menguras ikan-ikan yang ada di laut di wilayah Indonesia.

Lemahnya pengawasan dan minimnya armada kapal Indonesia menjadi penyebab leluasanya kapal asing tersebut menguras ikan-ikan di Indonesia. Wilayah-wilayah yang kerap menjadi sasaran pengurasan kapal asing diantaranya perairan Morotai, Laut Banda, dan juga wilayah Papua.

"Sejauh ini memang tidak ada data akurat mengenai kapal-kapal asing, tapi jumlahnya diperkirakan mencapai 5.000 kapal dengan kapasitas 1.000 hingga 1.200 ton berkeliaran di Indonesia," kata anggota Dewan Maritim Indonesia, Son Diamar saat berbincang dengan okezone, Kamis (24/3/2011).

Diceritakan Son Diamar, dirinya pernah menemukan sebuah kapal milik negara Taiwan yang disulap menjadi kapal Indonesia. Kapal berkapasitas 1.000-1.200 gross ton tersebut leluasa masuk di perairan Nusantara pasalnya tak hanya berbendera Indonesia, tetapi seluruh "kulit" kapal memang terlihat milik Indonesia. Padahal seluruh awaknya adalah awak Taiwan.

"Bayangkan nama, kapal tersebut Jaya Sakti dan memegang sertifikat yang dikeluarkan dari wilayah Tegal, tapi semua awaknya Taiwan," kata Son.

Indonesia, harus mencegah terjadinya pencurian ikan-ikan tersebut, yang bisa mencapai 6,4 juta ton per tahun tersebut. Salah satunya menambah armada kapal. Karena di Indonesia kebanyakan, kapal penangkap ikan hanyalah kapal berukuran kecil yang hanya bisa beroperasi secara terbatas.

"Kementerian kelautan, tak pernah fokus untuk menambah armada kapal, mereka hanya fokus pada pembinaan, atau pembangunan pelabuhan, padahal untuk apa membangun pelabuhan bila tak memiliki kapal," kata Son Diamar.

Sementara itu dari sisi pengawasan, Indonesia masih juga terbilang cukup minim di perairan kawasan Timur Indonesia, seperti Merauke patroli hanya beroperasi sekira dua pekan sekali. "Artinya dalam 13 hari kapal-kapal asing tersebut bebas mencuri di Indonesia," tandas Son.

Tak hanya pengawasan, sebenarnya Indonesia juga harus membangun kawasan budi daya ikan tangkapan. Dari 95 ribu km pesisir pantai 10 persennya bisa dikembangkan menjadi kawasan budidaya perikanan. "Kecuali kawasan pantura, yang sulit untuk dikembangkan," kata Son Diamar.

Pengembangan dan pengawasan terhadap perairan Indonesia saat ini sangat diperlukan. Pasalnya, bila tak ada kebijakan kongret dari pemerintah maka tak heran di masa mendatang Indonesia hanya akan menjadi negara pengimpor ikan.

"Bayangkan saja, saat ini saja Indonesia sudah mengimpor lele dan patin dari Malaysia dan Vietnam, kalau tak ada terobosan di dunia kelutan maka bisa dibayangkan bagaimana masa depan laut Indonesia," tandas Son Diamar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement