JAKARTA - PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) akan menyewakan floating off shore terminal kepada salah satu perusahaan tambang batu bara dalam sebesar USD320 juta selama jangka waktu 20 tahun.
Demikian disampaikan Direktur Keuangan BULL, Kevin Wong, kala ditemui dalam acara Public Expose perseroan, di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
Penyewaan floating off shore terminal ini dilakukan sebuah perusahaan batu bara yang ada di wilayah tersebut agar transfer batu bara dapat lebih cepat.
"Untuk nama perusahaan tersebut saya belum bisa menyebutkannya, yang pasti kontrak sebesar USD320 juta akan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 20 tahun," paparnya.
Guna menyelesaikan proses kontrak ini perseroan membutuhkan waktu sebanyak satu hingga dua bulan ke depan. Selain itu perseroan juga tengah melakukan negosiasi untuk memperoleh kontrak baru.