JAKARTA - PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) telah resmi terbebas dari sanksi hitam PT Pertamina (Persero). Sesuai dengan surat dari Pertamina no 125/100100/2018-S0 Perihal Pemutihan Sanksi Kategori Hitam yang disampaikan oleh Pertamina kepada Perseroan, Pertamina menjelaskan bahwa permintaan perbaikan status sanksi hitam telah disetujui dalam bentuk Pemulihan Sanksi Hitam terhadap PT Buana Listya Tama Tbk /PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Dengan ini, BULL dapat kembali mengikuti tender kegiatan pengadaan barang/jasa untuk Pertamina.
“Kami berterimakasih atas kesempatan baru yang diberikan oleh Pertamina. Tentunya dengan pemulihan hubungan BULL dengan Pertamina, kami dapat secara positif menantikan tender-tender baru dari Pertamina yang mana tentu saja membawa angin segar bagi Perseroan," kata Direktur Utama BULL Kevin Wong dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Perseroan berencana mendukung penuh Pertamina dengan menyediakan armada-armada yang berkualitas dengan tarif yang kompetitif sehingga memberikan nilai tambah baik bagi Pertamina maupun Perseroan.