Menteri Perhubungan Freddy Numberi Foto:Koran SI
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menyelesaikan evaluasi pengelolaan asetnya pada 2012 mendatang. Hal ini terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Kemenhub tahun 2010.
Permasalahan aset ini muncul sebagai dampak diberlakukannya Undang-Undang Perkereteaapian, Pelayaran, dan Penerbangan. Menteri Perhubungan Freddy Numberi,mengatakan penyelesaian masalah aset ini yang harus diprioritaskan, terutama pada kereta api. "Aset kereta api, merupakan masalah utama yang sangat krusial. Harus clear supaya ke depan tidak ada masalah," ujar Freddy sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, Minggu (17/7/2011).
Saat ini nilai inventarisasi kereta api berjumlah Rp57 triliun dengan rincian Rp35 triliun berupa aset tanah dan sebesar Rp22 triliun berupa aset tidak tetap seperti sinyal dan jembatan. "Khusus kereta api kita targetkan selesai tahun 2011 ini," tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan menargetkan audit aset kereta api selesai pada semester III 2011. Penyelesaian audit itu dibutuhkan untuk memisahkan aset secara hukum dan keekonomian yang dimiliki oleh pemerintah dan yang dimiliki total oleh PT Kereta Api. "Rp57 triliun itu ditargetkan selesai semester dua, tahun ini," katanya.
(and)