Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2012, Pemerintah Putuskan Lembaga Pengelola Inalum

Sandra Karina , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2011 |18:56 WIB
2012, Pemerintah Putuskan Lembaga Pengelola Inalum
Logo Inalum Foto: skala Indonesia
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memutuskan bentuk lembaga pengelola PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada akhir 2012, atau satu tahun sebelum kerja sama antara kedua negara berakhir pada Oktober 2013.

"Harus sudah diputuskan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Anshari Bukhari di Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Anshari menjelaskan, hingga saat ini, masih terdapat dua pilihan lembaga pengelola Inalum yakni membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru atau konsorsium dari beberapa BUMN yang sudah ada. "Saat ini, masih dalam proses menimbang keuntungan dan kerugian dari dua opsi tersebut," ujarnya.

PT Aneka Tambang (Antam) sudah menyatakan siap mengelola Inalum. Namun, kata Anshari, pengelolaan Inalum tidak mungkin diserahkan pada satu BUMN yang sudah ada. Sebab, pemerintah juga ingin mengelola Inalum. "Kalau Antam saja tidak mungkin karena sudah Tbk," jelasnya.
 
Menurut Anshari, Kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk pemerintah juga telah mempersiapkan diri untuk mengembangkan Inalum.

"Saat ini pemerintah sedang melakukan kajian serta melakukan analisis, baik melakukan konsep bagaimana Inalum ini proses pengalihannya dan bagaimana Inalum ini setelah diambil alih bisa dikembangkan di Indonesia," kata Anshari.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartato mengatakan, apapun pilihan pemerintah mengenai siapa yang berhak menjadi pengelola Inalum, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi Inalum menjadi sekira 500 ribu ton per tahun dari kapasitas saat  ini yang sebesar 250 ribu ton per tahun. 

"Itu merupakan suatu cara agar Inalum dapat bersaing dengan perusahaan sejenis milik swasta. Terlebih lagi, kebutuhan domestik akan alumunium dalam empat tahun ke depan diperkirakan mencapai 400 ribu ton per tahun," jelas Airlangga.
 
Komisi VI DPR RI memberikan  waktu satu minggu kepada Inalum dan Otorita Asahan  untuk segera menyerahkan data ke pemerintah sebelum kerja sama berakhir pada 2013. Airlangga mengatakan, pihaknya tidak ingin Inalum menjadi tidak kompetitif.

"Hal tersebut harus dibahas antara DPR dengan pemerintah sebelum ditindaklanjuti agar PT Inalum sepenuhnya menjadi milik pemerintah. Nantinya pengelola Inalum diharapkan menghasilkan produk yang memiliki daya saing yang tinggi," tandas Airlangga.

Seperti diketahui, Inalum adalah proyek kerja sama antara Indonesia dan Jepang sejak 1982. Kerja sama akan berakhir pada 2013 mendatang. Pemerintah Indonesia dan Jepang masih membahas soal pengakhiran hubungan kerja sama pengelolaan Inalum. Indonesia ingin mengambilalih Inalum.

Untuk akuisisi saham milik Jepang, dibutuhkan dana USD720 juta. Selama ini, hasil produksi Inalum sebagian besar dikirim ke Jepang, dan Indonesia sendiri harus mengimpor alumunium dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

(Andina Meryani)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement