JAKARTA - Pailitnya Istaka Karya, dinilai menjadi keputusan terbaik bagi perusahaan pelat merah tersebut. Pasalnya, dana yang digunakan untuk melakukan penyelamatan pasti lebih besar.
Deputi bidang usaha infrastruktur dan logistik Kementerian BUMN Sumaryanto mengatakan, para kurator juga pernah mempertanyakan apakah pemerintah akan menambahkan ekuiti guna menyelamatkan Istaka Karya.
Namun, pemerintah melihat Bad debt yang ada terlalu sangat besar, sehingga, meskipun diberikan maka dibutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan dana tersebut. "Kalau itu nanti diberikan, recoverynya mungkin 15-20 tahun, itu merugikan negara namanya,"jelas Sumaryanto kala ditemui di kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
Setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga, Kementerian BUMN mengklaim telah melakukan langkah penyelamatan terhadap karyawan PT Istaka dengan cara memindahkan para karyawan tersebut ke perusahaan pelat merah lainnya. Pihaknya telah mengamankan nasib karyawan PT Isataka Karya lebih dahulu.
Menurut dia, beberapa karyawan sudah bekerja atau dipindahkan ke BUMN lain. "Seperti Waskita Karya. Berantas Abipraya juga sudah ngintip untuk ambil beberapa," katanya.
Dengan demikian, sambung Sumaryanto, bagi karyawan ex-Istaka Karya yang masih ingin bekerja di lingkungan BUMN, diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang ada. "Kalau masih mau bekerja di lingkungan BUMN, silakan ikuti prosedur rekrutmen," tutur dia.
Lebih jauh dia mengungkapkan, untuk pindah, memang ada proses rekrutmen lagi, namun menurutnya, para karyawan tersebut pasti sudah mengetahui peraturan yang ada. "Pada prinsipnya bebas mereka pindah kemana saja. Tapi mungkin banyak yang tertarik ke Waskita Karya karena kustodian di Waskita Karya itu oke dan mereka tidak pakai keistimewaan kok untuk rekrutmen," tukas Sumaryanto. (mrt)
(Rani Hardjanti)