Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dahlan Iskan: BUMN Siap Saja Jalankan UU BPJS

Iman Herdiana , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2011 |16:34 WIB
 Dahlan Iskan: BUMN Siap Saja Jalankan UU BPJS
Menteri BUMN, Dahlan Iskan
A
A
A

BANDUNG - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan, BUMN siap megimplementasikan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) yang baru saja disahkan.

"Kalau BUMN siap saja. Dari sudut BUMN siap," tegas Dahlan, usai Sosialisasi Holding BUMN di Bandung, Jawa Barat, Senin (31/10/2011).

BUMN siap karena implementasi setiap UU yang baru mulai efektifnya dua tahun mendatang. Untuk UU BPJS efektifnya akhir 2014. "Jadi BUMN siap," singkatnya.

Kini yang perlu dirumuskan adalah dana untuk membayar premi bagi orang miskin yang diambil dari APBN. "Susunan APBN-nya kan itu oleh Menteri Keuangan, bukan saya," ujarnya.

Dahlan mencontohkan, proses implementasi UU BPJS seperti saat pertama kali adanya UU yang menaikan anggaran pendidikan.

"Kalau dulu misalnya ada UU biaya pendiikan 25 persen. Kan APBN-nya berubah, untuk pendidikan besar. Nanti postur APBN (bagi BPJS) juga berubah. Pasti ada alokasi untuk itu," paparnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement