Kemendag Temukan 102 Produk Tak Layak Edar

Saugi Riyandi - Okezone
Senin, 12 Desember 2011 11:14 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan hasil temuan Tim Pengawasan Barang Beredar (TPBB) di lapangan dalam rangka melindungi kepentingan konsumen.

Produk yang ditemukan tersebut berjumlah 102 produk, dikelompokkan menjadi enam kategori yaitu pangan olahan dan kosmetik, pakaian garmen dan alas kaki, mainan anak, elektronik dan alat-alat komunikasi, alat-alat rumah tangga dan suku cadang kendaraan bermotor.

"Hasil temuan ini telah dikoordinasikan dalam TPBB yang beranggotakan wakil-wakil dari unsur-unsur terkait seperti Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri dan Kementerian Pertanian," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti yang ditemui dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Bayu menambahkan langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi pelaku usaha yang lain.

"Upaya ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada konsumen agar dapat mengetahui aspek apa saja yang harus dilengkapi oleh setiap produk agar memenuhi Ketentuan, Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan (K3L) sehingga tidak merugikan konsumen," jelasnya.

Dirinya menegaskan hasil pengawasan tersebut akan ditindaklanjuti dengan beberapa langkah yang akan diterapkan sesuai bentuk pelanggarannya. "Adapun langkah-langkahnya dapat berupa pembinaan atau pemberian informasi, peringatan tertulis, penarikan barang, pelarangan peredaran, dan penerapan sanksi," tegas Bayu.

Bayu mengharapkan di masa yang akan datang para pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan dan para konsumen juga harus kritis, cerdas, dan berani menyuarakan hak-haknya apabila produk yang dibeli tidak memenuhi persyaratan perlindungan konsumen.

"Namun kelembagaan perlindungan konsumen juga harus lebih proaktif bermitra dengan pemerintah dalam melindungi para konsumen," pungkasnya. (wdi)
TWITTER »
twit