Gugatan Apindo Dikabulkan, Buruh Ancam Lumpuhkan Bekasi

Iman Herdiana - Okezone
Kamis, 26 Januari 2012 21:14 wib
Ilustrasi. Foto: Corbis
Ilustrasi. Foto: Corbis
BANDUNG - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Bekasi terhadap SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMK Gubernur.

Akibatnya, ribuan buruh asal Bekasi yang sejak sidang mendatangi PTUN Bandung, mengecam hasil putusan majelis hakim yang dipimpin Disiplin F Manao. Ribuan buruh menilai putusan hakim sangat merugikan buruh.

"Majelis hakim menyatakan, SK Gubernur Nomor SK Gubernur Nomor 561/Kep.1540-Bangsos/2011 batal. Untuk itu, memerintahkan kepada Gubernur untuk menerbitkan SK yang baru berdasarkan kesepakatan asosiasi pengusaha dan buruh," kata Ketua Majelis Hakim, Disiplin F Manao saat membacakan amar putusannya, di Bandung, Kamis (26/1/2012).

Mendengar putusan itu, ratusan buruh yang mensesai ruang sidang langsung marah dan keluar dari ruang sidang. Padahal sidang belum ditutup. “Teman-teman ayo kita lumpuhkan Bekasi," teriak seorang buruh yang disambut suara gaduh teman-temannya.

Caci maki pun dilontarkan oleh para buruh yang terbakar amarah. Meski begitu, hakim tetap membacakan putusannya hingga akhirnya menutup sidang.

Sebelum sidang, koordinator aksi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonseia (FSPMI), M. Nurdin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan yang kepada majelis hakim. Di antaranya surat kesepakatan dengan Apindo serta surat dukungan dari kawasan berikat di Bekasi.

"Ada tujuh kawasan berikat di Bekasi yang mendukung pemberlakuan SK UMK 2012," sebut Nurdin.

Menurutnya, jika majelis hakim memenangkan gugatan Apindo, akan mengancam kondisi sosial Bekasi. "Jika putusan hakim melenceng, seluruh rakyat Bekasi akan turun ke jalan," tegasnya. (ade)
  • ambyar » 0 Tanggapan
    mudah2an terjadi kesepakatan yg terbaik dr kedua pihak dan sm2 menguntungkan
    Beri Tanggapan Laporkan
  • mas gecol » 0 Tanggapan
    saya prihatin dgn aksi buruh bekasi akhir2 ini yg cenderung anarkis dan mengganggu ketertiban umum.selayaknya kita bersukur masih di berikan pekerjaan dan penghasilan.di samping upah yg kita terima kan masih ada uang lembur,uang makan.uang kesehatan,asuransi utk hari tua dan lain sbg nya.kita harus ikhlas dan mensyukurinya.jangan memandang tapi pandanglah para tukang becak dan para pedagang asongan.mereka tidak mendapat fasilitas sprti karyawan
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit