Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Pembangunan Harus Sesuai Aturan"

Saugi Riyandi , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2012 |12:06 WIB
Ilustrasi: Kalkulator
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Negara Lingkungan Hidup mengatakan segala pembangunan di Indonesia patut didukung namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Bernard Kambuaya yang ditemui dalam inspeksi mendadak ke TPK Koja, Tanjung Priok, Jakarta Sabtu (28/1/2012).

"Pembangunan di RI harus kita dukung tapi bahwa pembangunan ini juga harus sesuai dengan aturan dan ketentuan di negara ini termasuk impor scrap steel tapi harus dilakukan dengan prosedur yang berlaku," ujar Bernard.

Menurutnya impor scrap steel tersebut kemungkinan berasal dari perijinan yang salah. "Dari apa yang kita liat bahwa sebenarnya impor ini dari perijinan yang lain. Maka kita buktikan karena ada kecurigaan isi dari peti ini," tegasnya.

Bernard mengatakan barang-barang yang diimpor saat ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. "Ijin impor limbah ada ketentuannya. Di Indonesia ada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pemeliharaan LH," jelasnya.

Dirinya mengatakan berdasarkan pantauan yang telah dilakukan pihak Kementerian LH bahwa scrap steel ini mengandung limbah B3 yang dilarang untuk impor. "Limbah yang ada saat ini belum bersih. Seharusnya di dalam peraturan limbah ini dibersihkan dan scrap steel ini harus kering," kata Bernard.

Karena itu, lanjut dia pihaknya sangat menghargai usaha yang dicapai DJBC dalam menanggulangi masalah pelanggaran ekspor dan impor. "Ini kerjasama yang sangat baik dengan kepabeanan. Ini akan kita proses jika terbukti bersalah akan ada tindak pidana dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Indonesia welcome kepada siapa saja yang mau membangun asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Bernard.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement