Pemerintah Terbitkan 5 Sukuk Rp1 Triliun

Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
Selasa, 14 Februari 2012 18:19 wib
Ilustrasi. Corbis.
Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA - Pemerintah berencana menerbitkan lima Surat Berharga syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar Rp1 triliun untuk memenuhi pembiayaan pada APBN 2012.

Adapun Sukuk tersebut terdiri dari empat sukuk berbasis proyek (project based sukuk) yaitu seri PBS001 (new issuance), PBS002 (reopening), PBS003 (reopening), dan PBS004 (new issuance), dan sukuk negara dengan seri SPN-S 15092012 (new issuance).

Adapun rincian dari keempat sukuk berbasis proyek tersebut adalah, PBS001 jatuh tempo 15 Februari 2018, PBS002 jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbal hasil sebesar 5,45 persen, PBS003 jatuh tempo 15 Januari 2027, dengan imbal hasil 6,00 persen dan PBS004 jatuh tempo 15 Februari 2037. Sementara untuk SPN-S 15082012 akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2012.

Setelmen akan dilaksanakan melalui system BI-SSSS (Bank Indonesia scripless securities setttement System) dan hanya dilakukan dengan peserta lelang. Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang, termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam peraturan Menteri Keuangan  Nomor 05/PMK.08/2012.

Lelang dibuka pada 14 Februari 2012 pukul 10.00 wIB dan ditutup pukul 12.00 wIB. Sedangkan hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama setelah pukul 15.30 wIB. Setelmen SBSN seri PBS001, PBS002, PBS003, PBS004, dan SPN-S FU082012 akan dilaksanakan pada 16 Februari 2012 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Penerbitan SBSN dengan cara lelang ini untuk penerbitan seri spN-s menggunakan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR melalui surat Nomor AG/5641/DPR RWII/2011.

SBSN seri SPN-S 15082012 akan diterbitkan menggunakan akad ijarah sale and Lease Back. Seri PBS001, PBS002, PBS003 dan PBsO04 menggunakan akad ijarah Asset to be Leased. (mrt) (rhs)
TWITTER »
twit