Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Siapkan Arah Penanaman Modal Sampai 2025

Yuni Astutik , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2012 |13:52 WIB
Pemerintah Siapkan Arah Penanaman Modal Sampai 2025
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengesahkan Peraturan Presiden No 16 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM). RUPM merupakan dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang berlaku sampai 2025.

"Aplikasinya mulai hari ini, dan akan dilakukan evaluasi per dua tahun mulai hari ini," kata Kepala BKPM Gita Wirjawan, saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

RUPM dilakukan untuk mendorong terciptanya iklim usaha nasional yang kondusif. Selain itu, RUPM ini diklaim sebagai penguat daya saing perekonomian nasional dan peningkatan penanaman modal.

Dia menambahkan, RUPM adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang sifatnya komplementer terhadap perencanaan sektoral, dan diharapkan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan penetapan prioritas dari sektor yang akan dipromosikan.

Selain itu, Gita mengatakan terdapat tujuh arah kebijakan penanaman modal dalam RUPM hingga 2025. Yang pertama perbaikan iklim penanaman modal, mendorong persebaran penanaman modal, fokus pengembangan pangan, infrastruktur dan energi.

"Selanjutnya penanaman modal yang berwawasan lingungan, pemberdayaan UMKM, pemberian fasilitas atau insentif penanaman modal terakhir promosi penanaman modal," tandasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement