Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Bisa Berinvestasi dengan Mudah di Aljazair

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2012 |16:05 WIB
RI Bisa Berinvestasi dengan Mudah di Aljazair
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia dan Aljazair melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) soal peningkatan kerja sama kedua lembaga dalam bidang investasi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Kurniadi dan Sekjen Agency for Investment Development of The Peoples Democratic Republic of Algeria (ANDI) Khoiar Djouada.

MoU kedua institusi yang membidangi masalah investasi ini merupakan proses panjang yang sudah dijajaki sejak beberapa tahun lalu. Diharapkan dengan adanya MoU ini kedua negara bisa saling meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi dan investasi guna menunjang kesejahteraan kedua bangsa.

Achmad berharap MoU ini bisa segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah praktis kadua institusi untuk saling menjajaki kerja sama yang lebih riil dalam bidang bisnis dan investasi.

Hal ini sangat penting agar MoU ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar bisa meningkatkan hubungan kedua negara menjadi semakin baik dan saling menguntungkan.

"MoU ini merupakan kabar baik baik para pengusaha Indonesia yang ingin melebarkan sayap bisnisnya di Aljazair. Kami berharap pasca penandatanganan ini segera bisa di-follow up langkah teknis dalam bidang investasi oleh kedua institusi atau pengusaha kedua negara," terangnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2012).

Dalam MoU ini disepakati beberapa poin penting dan krusial dalam bidang kerja sama ekonomi, bisnis dan investasi. Beberapa hal itu antara lain, Pengusaha Indonesia bisa melakukan investasi di Aljazair dengan mudah.

Begitu juga sebaliknya, pengusaha Aljazair juga bisa melakukan investasi di Indonesia dengan mudah. Selain itu, para pengusaha dari kedua negara bisa saling tukar informasi guna mempermudah proses investasi di berbagai bidang.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement