Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CPO RI Ditolak AS, Pemerintah Belum Akan ke WTO

Iman Rosidi , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2012 |16:19 WIB
CPO RI Ditolak AS, Pemerintah Belum Akan ke WTO
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Keluarnya hasil Notice of Data Availability Environmental Protection Agency's (NODA EPA) terkait kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca telah berpengaruh terhadap ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari Indonesia ke negara tersebut.

Meski keberatan akan diajukan ke pemerintah Amerika Serikat sebelum 27 Maret 2012, Pemerintah Indonesia belum akan membawa permasalahan ini ke organisasi perdagangan dunia (WTO).

"Masalah Indonesia mengajukan complain, mengajukan notifikasi keberatan kepada WTO itu sedang kita pikirkan. Apakah ini menjadi strategi tepat atau tidak," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krishnamurti di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Meski dinilai membawa masalah ini ke-WTO tetap terbuka, Bayu belum melihat hal itu sebagai langkah yang terbaik.

"Kesempatan untuk mengajukan keberatan masih terbuka dan pihak EPA masih mau mendengarkan hasil-hasil riset yang memang terbukti menunjukan bahwa perhitungan mereka tidak tepat," terangnya.

Kebijakan NODA EPA sendiri mengharuskan palm oil turunan dari CPO yang digunakan untuk biofeul sebagai energi terbaharukan harus mampu menurunkan emisi hingga 20 persen. Akan tetapi NODA EPA menyebutkan palm oil dari Indonesia hanya mampu menurunkan emisi 19 persen.

"Bukti-bukti ilmiah baik di Indonesia maupun di Malaysia menunjukkan bahwa sebenarnya gas rumah kaca yang dihemat dengan menggunakan sawit itu lebih besar dari pada yang diklaim oleh NODA," pungkas Bayu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement