Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu: BBM Belum Akan Diputuskan Besok!

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 05 Maret 2012 |17:40 WIB
 Menkeu: BBM Belum Akan Diputuskan Besok!
Menkeu Agus DW Martowardojo
A
A
A

JAKARTA - Penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi belum akan diketok pada sidang paripurna bersama DPR besok. Dalam sidang paripurna besok, pemerintah baru menyampaikan secara resmi revisi pada APBN-P.

Menteri Keuangan Agus  DW Martowardojo menjelaskan, keputusan BBM tidak akan diketok besok. Menurutnya, sidang paripurna esok hari lebih pada pengantar dari nota keuangan dan RAPBN-P 2012.

"Di mana kami sudah masukkan di 29 Februari kemarin tapi kan perlu ada suatu pengantar resmi itu kita bawakan besok," ungkap dia kala ditemui usai, Raker Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2012).
 
Setelah menyampaikan secara resmi, maka dia berharap akan ada tanggapan langsung dari DPR yang kemudian dibicarakan dengan pihaknya. "Kemudian kita langsung mengharapkan ada pembahasan dengan DPR selama satu bulan sehingga nanti kita pada 29 Maret apa 20 maret kita sudah bisa memperoleh APBN-P 2012," tutur dia.

Dia melanjutkan, dalam RAPBN-P 2012 tersebut pemerintah telah melakukan penyesuaian harga BBM, dan pemerintah pun mengusulkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per litenya.

"Hal itu akan membuat RAPBN-P kita nanti mempunyai postur yang kita yakini lebih sehat. Memang postur RAPBN-P 2012 adalah postur untuk tetap menjaga APBN 2012 tetap sehat," jelas Agus.

Lebih jauh, mantan Dirut Bank Mandiri ini mengatakan, walaupun secara fiskal APBN secara defisit akan meningkat, tapi secara umum aka sehat. "(Karena) pengehematan subsidi, stimulus untuk melakukan pembangunan infrastruktur," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement