Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Merpati, Mantan Menteri BUMN Diperiksa Kejagung

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2012 |18:17 WIB
 Kasus Merpati, Mantan Menteri BUMN Diperiksa Kejagung
Sofyan Djalil Saat Menjabat Sebagai Menteri BUMN (Foto: Heru H/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Meneg BUMN Sofyan Djalil. Sofyan diperiksa terkait dugaan korupsi PT Merpati.

"Berkaitan dengan kasus Merpati, kehadiran pak Sofyan Djalil dalam rangka diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan tersangka H Nababan," ujar Kapuspenkum Kejagung M Adi Toegarisman, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Senin (12/3/2012).

Namun, saat ditanya perkembangan perkara tersebut Adi enggan menjelaskannya. "Nanti dikasih tahu," singkatnya.

Sofyan Djalil merupakan Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, sementara Laksamana Sukardi adalah Meneg BUMN dalam Kabinet Gotong Royong (2001-2004) pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
 
Laksamana Sukardi, ketika proyek itu dilaksanakan, menjabat sebagai Menteri BUMN sedangkan Sofyan Djalil sebagai mantan Komisaris PT PLN.
 
Dalam kasus tersebut, Jaksa Penuntut KPK mendakwa Eddie melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang pada 2004-2006 lalu.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement