Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi Impor Gula Dinilai Tidak Tepat

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2012 |14:16 WIB
Rekomendasi Impor Gula Dinilai Tidak Tepat
Ilustrasi. Foto: Koran SI.
A
A
A

JAKARTA - Rekomendasi impor gula (raw sugar) sebesar 240 ribu ton oleh Dewan Gula Indonesia (DGI) dinilai tidak tepat karena beberapa alasan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengungkapkan, ada beberapa alasan impor tersebut tidak tepat. Pertama, masa giling tebu pada Mei, praktis waktu yang dibutuhkan untuk menggiling 240 ribu ton hanya dua bulan.

Kedua, dia mengungkapkan, pengawasan raw sugar impor tersebut dari segi teknis perlu dibedakan kemasannya. "Supaya kalau beredar dipasar konsumen bisa tahu dan bisa membedakannya," ujar dia melalui siaran tertulisnya kepada okezone, Selasa (13/3/2012).

Selanjutnya, hasil produksi harus disalurkan mayoritas di Kawasana Timur Indonesia. Keempat, alasan Kementerian Perdagangan menunjuk PT PPI, menilik dari track record-nya.

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya perusahaan tersebut pernah diberikan izin impor gula komsumsi, akan tetapi tidak direalisasikan dengan baik, apalagi diberikan izin impor raw sugar," tegas Natsir.

Kelima, penggilingan raw sugar oleh industri gula rafinasi, menyalahi aturan yang ada. Di lain pihak, pabrik gula rafinasi yang ada di Kawasan Timur Indonesia (KTI) mendapat sanksi pengurangan impor raw sugar.

"Jadi kalau pabrik gula rafinasi yang ada di KTI diberikan kesempatan untuk menggiling raw sugar impor ini maka ibarat setelah diberikan sanksi hukuman karena melakukan perembesan gula rafinasi dipasar umum, lalu diberikan kembali pengampunan atau remisi untuk mengolah raw sugar import ini," jelasnya.

Terakhir, pemerintah diminta meinilik kembali jumlah impor raw sugar tersebut, karena waktu yang digunakan untuk menggiling gula tersebut hanya dua bulan.

"Kalau sudah masuk Mei maka lebih parah lagi menabrak aturan yang ada, sehingga manajemen pergulaan produksi, perdagangan, distribusi makin karut marut," tambahnya.

Selain itu, upaya pemerintah tersebut dapat menabrak aturan yang ada. Padahal, biasanya pengusaha yang sering dianggap melabrak aturan untuk komoditi gula. "Namun ini terbalik, kan aneh ada kepentingan siapa di balik ini," ungkap Natsir.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement