Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Kretek, Aset Bangsa yang Harus Dilindungi

Industri Kretek, Aset Bangsa yang Harus Dilindungi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Industri kretek saat ini sedang terguncang dengan adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau. Mau tak mau, keberadaannya menjadi tergerus.

Mereka yang bertahan di industri tersebut pun hanya bisa mengelus dada dan berharap bisa bertahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, dengan adanya regulasi tersebut, para pengusaha tembakau merasa dipojokkan.

"Ini (industri kretek) adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Jangan malah pengusaha jadi dipojokkan dengan adanya RPP tersebut," tegas Ketua Forum Pengusaha Rokok Kudus (FPRK) H Hafaz Gunawan, saat berkunjung ke redaksi okezone, belum lama ini.

Seperti diketahui, adanya RPP tersebut adalah sebagai upaya dari perusahaan-perusahaan farmasi besar untuk mengalihkan para perokok kepada produk yang mereka buat yang dikhususkan bagi para perokok.

Menurut Hafaz, kondisi ini mengalihkan atau adanya perebutan pangsa pasar. Sehingga industri tembakau sulit bersaing dengan rokok putih yang mayoritas dimiliki asing. "Padahal, kontribusi kita ke APBN sampai Rp100 triliun," ujarnya singkat.

Demi merespons hal tersebut, pihaknya pun hanya bisa melakukan demonstrasi terhadap regulasi dari pemerintah tersebut. Mereka meminta agar tarif diturunkan.

"Jadi ya saat ini kami hanya bisa tunggu pemerintahan baru. Harapannya regulasi akan diganti, sampai sekarang saja belum ada respons dari pemerintah. Mudah-mudahan pemerintah terbuka hatinya," harapnya. (nia)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement