Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa Cabut Suspensi Saham GBTO

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 23 April 2012 |10:56 WIB
Bursa Cabut Suspensi Saham GBTO
Ilustrasi. (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) pada perdagangan hari ini. Sebelumnya, saham ini disuspensi pada 20 April lalu.

"Suspensi atas perdagangan saham GTBO dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 23 April 2012," kata Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/4/2012).

Sebelumnya, pada Jumat, 20 April lalu bursa melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham GTBO. Suspensi tersebut dilakukan BEI karena saham Garda Tujuh Buana mengalami kenaikan yang cukup signifikan sejak 18 April. Pada 18 April, saham GTBO juga sempat masuk dalam aktivitas transaksi di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Saat itu, saham GTBO melonjak hingga 140 poin dari harga Rp1.820 menjadi Rp1.940. Pihak bursa menyarankan agar investor terus memperhatikan jawaban dari perseroan atas permintaan konfirmasi bursa.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement