Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tunggu Surat Pemerintah

KS Belum Persilahkan Honam Corp Gunakan Lahannya

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 02 Mei 2012 |15:35 WIB
KS Belum Persilahkan Honam Corp Gunakan Lahannya
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) masih  menunggu surat resmi dari pemerintah atas izin pemakaian lahan perseroan kepada perusahaan petrochemical, Honam Corp, dari Korea Selatan.

"Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan izin kepada Honam untuk menggunakan lahan kami. Namun, surat resminya belum kami terima jadi kami masih menunggu keterangan tertulis dari pemegang saham mayoritas (pemerintah)," ungkap Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang dalam acara Investor Day di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Fazwar menyebut, Honam yang merupakan salah satu anak usaha Litte Corp ini berencana berinvestasi sekira USD5 milliar untuk membangun pabriknya di atas lahan milik Krakatau Steel. Namun, KRAS mengaku belum  melakukan negosiasi nilai kontrak pemakaian lahan tersebut, karena belum dikeluarkannya surat izin dari pemerintah.

"Kalau surat izin resmi pemanfaatan lahan kami telah dikeluarkan dan diterima, kami akan melakukan negosiasi nilai kontrak pemanfaatan lahan kami dengan pihak Honam," lanjutnya.

Sebagai informasi, di kuartal pertama tahun ini, laba bersih KRAS turun 58,9 persen (year on year) menjadi Rp58,3 miliar. Penurunan laba bersih ini dikarenakan kenaikan beban usaha sebesar 17,6 persen, beban bunga 58,9 persen dan rugi kurs sebesar Rp26,7 miliar.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement