Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lebih Banyak PNS Pensiun Ketimbang Perekrutan

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Jum'at, 11 Mei 2012 |14:48 WIB
 Lebih Banyak PNS Pensiun Ketimbang Perekrutan
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Guna menekan pengeluaran pemerintah akibat membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah berencana menerapkan pensiun dini. Namun, hingga saat ini kebijakan pensiun dini belum ada kejelasan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Badaruddin mengungkapkan, untuk menerapkan pensiun dini, Kemenkeu masih menunggu akan dasar hukumnya.

"Pensiun dini ini lagi menunggu dasar hukumnya," ungkap Kiagus kala ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (11/5/2012).

Meski rencana pensiun dini belum tereliasasi, namun Kemenkeu berencana menambah 2.007 PNS tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Kiagus mengungkapkan penerimaan PNS tidak akan membuat PNS di Kemenkeu menjadi "gemuk".

"Pengangkatan (PNS) ini tidak lebih (banyak dari yang pensiun). Masih di bawah atau kurang dari yang akan pensiun dan pensiun dini," tukas dia.

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto menjelaskan, perhitungan awal pensiun dini adalah gaji pokok dikalikan masa percepatan pensiun dikurangi uang pensiunan yang dia terima setelah dikalikan sisa waktu mengabdi. Dengan demikian, jika PNS menerapkan pensiun dini, maka akan menerima kompensasi ditambah uang pensiun.

Kemenkeu mengusulkan adanya pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di umur 50-55 tahun. Sebagai gantinya, maka pemerintah akan memberikan kompensasi.

Dia menuturkan, pensiun dini ini diajukan karena pemekaran-pemekaran dan adanya kewajiban untuk menjadikan pegawai honorer sebagai PNS yang semakin berkembang. "Harus ada resizing yang (harusnya) pensiun, dipensiunkan," jelas Agus.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement