JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuturkan lebih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah yang sering melakukan penyelewengan biaya perjalanan dinas dibandingkan dengan PNS yang berada di pusat.
Anggota BPK Hasan Bisri menjelaskan, hal tersebut dikarenakan metode biaya yang digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) masih banyak yang belum menggunakan metode at cost (sesuai pengeluaran riil).
"Pada 2010 yang lalu, dugaan penyelewengan biaya perjalan dinas ditemukan oleh BPK hampir di semua instasi terutama pemerintah daerah," ungkapnya kepada Okezone, Jakarta, Kamis (17/5/2012).
Hasan melanjutkan, modus yang sering dipakai oleh para PNS tersebut dalam rangka menyelewengkan biaya perjalanan dinas, yaitu adanya perjalanan dinas fiktif sebagai salah satu cara untuk pengumpulan dana.
"Untuk membiayai kegiatan yang tidak tersedia anggarannya atau untuk menambah kesejahteraan yang sering disebut sebagai dana taktis," paparnya.
Tadinya, metode at cost tersebut dinilai ampuh dalam menekan angka penyelewengan biaya perjalanan dinas PNS tersebut. Namun ternyata cara tersebut sudah tidak efektif lagi, karena banyak biro perjalanan yang dapat menyediakan tiket palsu, boarding pas palsu, dan kuitansi hotel palsu.
"Tapi nampaknya pada tahun 2011 sudah mulai berkurang terutama di pemerintah pusat," pungkasnya. (git)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.