JAKARTA - Pemerintah harus mempunyai suatu ukuran penting mengenai anggaran biaya perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkaitan dengan kinerja dalam sebuah instansi. Ini dilakukan guna menekan angka penyelewengan biaya dinas PNS.
"Untuk perjalanan dinas PNS tersebut perlu ada ukuran mana yang penting dan tidak penting. Mana yang wajib dan tidak wajib. Selama ini kan tidak ada seperti itu. Jadi seenaknya saja sehingga penyelewengan kerap terjadi," ungkap Ketua Komis XI DPR RI Harry Azhar kepada Okezone, Sabtu (19/5/2012).
Harry melanjutkan, dulu pihak DPR sudah meminta agar segera dilakukan metode pengukuran tersebut sehingga angka penyelewengan biaya dinas tersebut dapat ditekan. Namun, seiring berjalannya waktu, ini tidak diterapkan lagi sehingga kasus tersebut selalu berulang.
Ketika ditanya sangsi apakah yang cocok untuk PNS yang ketahuan melakukan penyelewengan biaya dinas tersebut, Harry mengaku selama ini tidak ada sangsi khusus. Ini karena perjalanan dinas tersebut sudah menyangkut Peraturan Menteri yang didalamnya hanya ada nominal saja.
Namun, tak dipungkiri, Harry pun mempertanyakan apakah penyerapan anggaran dinas tersebut mencerminkan kinerja dari sebuah Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut.
"Misalnya dalam anggaran sebuah kementerian untuk anggaran dinasnya ada Rp100 miliar. Kita kan tidak tahu apakah nilai nominal yang diserap itu mencerminkan kinerjanya mereka atau tidak. Ya siapa tahu separuhnya untuk kerja separuhnya untuk foya-foya, kan kita tidak tahu," pungkasya. (git)
(Rani Hardjanti)