Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Bantah Ada Perjalanan Dinas Fiktif

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 21 Mei 2012 |11:53 WIB
Kemenkeu Bantah Ada Perjalanan Dinas Fiktif
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuturkan tidak terdapat perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang fiktif dalam Kemenkeu. Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny Loho menjelaskan, yang terdapat adalah perjalanan dinas PNS yang tidak sesuai dengan waktu atau tujuan tempat dinas yang telah disesuaikan (melakukan perubahan rute perjalanan).

"Ini lagi dicek, Saya belum sempat lihat laporannya, tapi berdasarkan informasi sementara, perjalanannya jalan tapi kadang-kadang dia tidak jadi pergi, tapi ganti orang," ungkapnya kala ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/5/2012).

"Jadi pas dimanifes, kelihatannya tidak ada. Tapi orangnya ada yang berangkat, tidak ada yang fiktif, atau dia ubah rute. Jadi dibilang tidak sesuai saja dengan waktu yang ditetapkan, jadi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bilang ada yang fiktif, tapi kami lagi cek nilai persisnya berapa, tapi itu nilainya tidak besar, bukan temuan besar, makanya tidak menjadi perhatian khusus tapi tetap akan dicek," imbuhnya.

Sonny melanjutkan, para PNS tersebut kerap kali melakukan perubahan rute dalam perjalanan dinasnya. Namun hal tersebut bisa dibilang tidak menimbulkan kerugian, karena di Kemenkeu sendiri sudah menerapkan sistem at cost dalam pengaturan biaya perjalanan dinasnya.

"Jadi dengan mengubah rute perjalanan ini tidak bisa diklaim lebih murah atau lebih mahal. Tidak bisa karena itu at cost, jadi lebih mungkin lebih mahal diambil karena seperti di Indonesia Timur kan hotel tidak ada yang murah, jadi dianggap lebih standar biaya, tapi sebagian besar karena ubah rute, atau orang yang pergi, jadi dia dimanifes tidak ada, tapi ada yang berangkat, makanya BPK enggak bilang kerugian," paparnya.

Di sisi lain, mengenai adanya pemalsuan, seperti boarding pass, Sonny mengaku berdasarkan laporan dari BPK hal seperti itu tidak terdapat di Kemenkeu. "Tidak ada, di laporan BPK tidak ada," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement