Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Cegah Kebocoran Anggaran Negara

BAKN Perjuangkan BPK Diberi Kewenangan Praaudit

Misbahol Munir , Jurnalis-Kamis, 31 Mei 2012 |20:53 WIB
BAKN Perjuangkan BPK Diberi Kewenangan Praaudit
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Eva Kusuma Sundari mengungkapkan, penyalahgunaan uang negara dalam setiap event atau program sangat besar.

Dia mencontohkan, berbagai proyek pemerintahan ataupun anggaran kementerian yang bocor sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) kemarin menunjukkan terjadinya kebocoran uang negara.

Hal demikian, ujar Eva, disebabkan BPK tidak diberi kewenangan pra audit sehingga uang negara tidak tepat sasaran. Padahal, kata dia, Indonesia bisa berkaca tehadap Inggris.

Diceritakannya, dari hasil kunjungan kerja BAKN ke Inggris dia mengatakan Inggris dapat menyelamatkan keuangan negara hingga USD100 miliar dari program yang dicanangkan oleh berbagai lembaga pemerintahan di Inggris. Keberhasilan itu lantaran BPK Inggris diberi kewenangan untuk melakukan praaudit.

"Di Inggris itu bisa karena BPK bisa dan diberi wewenang pra audit," ungkap Eva kepada Okezone, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Sementara, Eva yang juga anggota Komisi III DPR ini, apa yang dilakukan di Indonesaia berbeda. BPK hanya diberi wewenang untuk melakukan post audit. Sehingga yang terjadi bukanlah pencegahan korupsi melainkan penindakan. Menurut dia, wewenang pra audit bisa mengefektifkan dan mengefesiensi sebuah anggaran negara. Dan tentunya pencegahan korupsi bisa dilakukan. "Kalau kita kan post audit. BAKN praaudit bisa jadi jalan ringkes efektif dalam pencegahan," kata dia.

Sedangkan di Indonesia kata dia, penyelamatan hingga ratusan triliun dalam sebuah program atau anggaran pemerintah butuh skema pencehagan korupsi yang rumit. Apalagi KPK kata dia lambat dalam melakukan pencegahan terjadinya korupsi.

"Ratusan triliun. Dan itu perlu skema pencehagan korupsi. KPK ngennyeng (lambat) dalam melakukan pencegahan korupsi," imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata dia, BAKN akan memerintah BPK untuk melakukan pra audit dengan memperjuangkannya melalui perubahan Undang-undang MD3.

"BAKN memerintahkan untuk praaudit kepada BPK. Praaudit itu audit perencanaan, BAKN atas perintah parlemen sehingga BPK punya wewenang pra audit tersebut. BPK belum punya wewenang pra audit kita harus perjuangankan dalam UU MD3," jelasnya.

Jika wewenang itu diberikan kata dia, BPK juga bisa melakukan audit terhadap proposal program yang diajukan kementerian atau bahkan lembaga kontraktor sekalipun. Dia menambahkan bahwa BPK juga bisa menyertakan ahli bangunan dalam pra audit rencana proposal tersebut.

"BPK bisa minta proposal, dalam audit bisa menyertakan ahli bangunan," tegasnya.

Dengan kewenangan itu kata politikus PDI Perjuangan itu, BPK bisa juga menyetop hibah sosial yang juga sering disalahgunakan oleh Pemda karena hanya dijadikan kampanye saat pilkada. "Salah satunya BPK harus menyetop hibah sosial. Tapi itu tidak direspons," pungkasnya.

Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan adanya pembayaran perjalanan dinas ganda, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai bukti pertanggungjawaban, pembayaran belanja perjalanan dinas atas kegiatan yang tidak dilaksanakan dan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak didukung bukti. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, kasus ini terjadi di 28 kementerian/lembaga dan totalnya mencapai Rp29,32 miliar plus USD150.650.

BPK menilai, sistem pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas secara at cost lebih baik dalam mengurangi penyimpangan dibandingkan secara lumpsum. Namun, lembaga auditor negara ini mengatakan sistem at cost tersebut masih memerlukan pengawasan yang lebih baik dan ketat dari atasan langsung.

"Kami mengharapkan pemerintah mengambil langkah perbaikan atas permasalahan tersebut sehingga tidak lagi terjadi di masa mendatang," kata Hadi saat memberikan penjelasan LHP LKPP kepada presiden SBY di Istana Negara.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement