Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"LPG 3 Kg Langka karena Besarnya Perbedaan Harga"

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Senin, 04 Juni 2012 |13:33 WIB
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) yang terjadi di beberapa daerah disebabkan adanya disparitas harga antara elpiji subsidi 3 kg dan 12 kg yang memancing penyelewengan.

"Kelangkaan yang terjadi karena perbedaan harga yang disebabkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pangkalan oleh Pemda berdasarkan kewenangan yang diberikan dari Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM," kata Direktur Puskepi Sofyano Zakaria, di Jakarta, Senin (4/6/2012).

Penjualan elpiji ke konsumen non-rumah tangga dan non-usaha mikro perorangan, tambahnya, juga menjadi ancaman terbesar atas alokasi elpiji bersubsidi ini. Padahal, dalam Perpres Nomor 104 tahun 2007 dan Permen ESDM Nomor 021 tahun 2007 elpiji 3 kg hanya boleh digunakan oleh rumah tangga dan usaha mikro perorangan. Pasalnya, elpiji 3 kg adalah barang subsidi.

"Menjual elpiji 3 kg dalam jumlah banyak tidak bisa dibuktikan peruntukannya," ungkap Sofyano.

Sofyano pun menyayangkan tidak adanya sanksi jika terdapat pelanggaran dalam jual beli elpiji subsidi. Sehingga sulit dilakukan penegakan hukum kepada pelaku pelanggaran tersebut.

"Hingga saat ini pemerintah hanya memberi sanksi bagi pelaku penimbunan yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Karenanya, pihak yang diketahui melakukan bisnis elpiji 3 kg tapi bukan agen, pangkalan, atau pengecer, maka pihak yang berwajib seharusnya bisa segera mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkas Sofyano. (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement