Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korupsi DJP, Menkeu Minta Pengusaha Juga Ditindak

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 11 Juni 2012 |16:41 WIB
Korupsi DJP, Menkeu Minta Pengusaha Juga Ditindak
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Kemnterian Keuangan (Kemenkeu) berharap wajib pajak (WP) yang bermain dengan oknum-oknum di Ditjen Pajak segera dihukum. Pasalnya, saat ini penangkapakn oleh KPK hanya dilakukan terhadap wilayah DJP.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan, selama ini hanya oknum-oknum di DJP yang hanya terkena hukuman. Namun, WP yang merupakan para pengusaha itu malah bebas berkeliaran.

"Sekarang ini pun kita mengharapkan wajib pajak yang melakukan tindak tidak terpuji dan bermain dengan oknum-oknum yang ada di ditjen pajak itu harus ditindak," ungkap dia kala ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada pegawai di kemenkeu untuk tertib. "Biasanya pengusaha-pengusaha yang melakukan tindakan tidak terpuji itu malah selamat, yang kena dihukum malah pegawai yang tidak tertib itu," tuturnya.
 
Agus melanjutkan, hal tersebut kerap terjadi berulang-ulang sehingga reformasi yang dilakukan di Kemenkeu tidak terjadi. Dia menambahkan, diperlukan pengawasan yang lebih agresif lagi agar reformasi di likungkungan Kemenkeu tersebut bisa tetap terjaga dan dapat dilakukan dengan baik.

"Selain meningkatkan SDM, kegiatan reformasi harus terus dilakukan secara proaktif, terus memperbaiki sistem dan pengawasan, tapi tindakan bagi WP yang melakukan tindakan tidak terpuji pun harus dilakukan dan diberikan agara ada efek jera," paparnya.

Selain itu, dengan tertangkapnya oknum di Ditjen Pajak, Agus mengklaim telah terjadi koordinasi yang baik yang telah melakukan suatu sinergi yang baik antara KPK dnegan Ditjen Pajak.

Oleh karena itu, Agus berharap oknum-oknum yang tertangkap tangan melakukan penyelewengan di Ditjen Pajak tersebut untuk segera diberhentikan sebagai Pegawai Negeri sipil (PNS).

"Reformasi tidak bisa dihentikan malah justru harus kita perkuat yang sekarang ini ada betul-betul harus diberikan satu hukuman yang membuat jera, bukan hanya dalam bentuk pembebasan tugas tetapi akan segera dipecat dan dituntut secara hukum yang membuat siapapun yang ada untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu lagi,"pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement