Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Berikan Gaji ke-13 Pada PNS yang Rajin Saja"

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Jum'at, 15 Juni 2012 |14:43 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemberian gaji ke-13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dinilai harus berdasarkan beberapa kriteria. Idealnya, pembagian gaji ke-13 tersebut diberikan berdasarkan faktor kinerja dan juga faktor keadilan.

"Kalau gaji ke-13 tersebut diberikan kepada semua PNS, TNI/Polri nanti efeknya negatif karena baik yang rajin dan malas tetap dapat gaji ke-13," ungkap Pengamat ekonomi, Drajad Wibowo, kepada Okezone, Jumat (15/6/2012).

Drajad menegaskan, jika pembagian gaji ke-13 tersebut berdasarkan faktor keadilan dan faktor kinerja juga bisa memberikan efek edukasi kepada para PNS tersebut. "Seharusnya jangan dikasih semuanya gaji ke-13 itu, supaya bisa memacu para PNS untuk lebih rajin bekerja lagi. Soalnya kan selama ini PNS kerjanya gitu-gitu saja," paparnya.

Dia berpendapat, PNS yang diproritaskan mendapatkan gaji ke-13 adalah PNS yang berada di pedalaman. "Mereka seharusnya diprioritaskan untuk dapat. Biar untuk biaya sekolah anak-anak mereka," tuturnya.

Di sisi lain, dia berpendapat bahwa PNS yang sudah mendapat remunerasi, seharusnya tidak dibagikan gaji ke-13 lagi. "Misalnya PNS golongan III di Kemenkeu dapat remunerasinya saja sudah Rp11 juta. Itu jomplang dibandingkan PNS di kementerian lain. Apalagi ditambah dapat gaji ke-13, seharusnya jangan dapat," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement