Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Keluar Turun Bukti Hilirisasi Berjalan Baik

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Sabtu, 16 Juni 2012 |17:00 WIB
Bea Keluar Turun Bukti Hilirisasi Berjalan Baik
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

BOGOR - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengklaim dengan menurunya penerimaan Bea Keluar (BK) per Mei 2012 telah menunjukkan bahwa proses hilirisasi berjalan dengan baik. Karena, pemasukan BK Indonesia paling besar ada pada Crude Palm Oil (CPO.)

Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono menjelaskan, penerimaan BK menjadi menurun dikarenakan saat ini mayoritas revenue yang diperoleh saat ini adalah dari CPO. "Begitu CPO diolah, maka tarif BK nya menjadi rendah. Jadi wajar saja kalau nilainya turun," ungkap dia kala ditemui dalam acara Diikusi Wartawan Forkem dengan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Aston Hotel, Bogor, Sabtu (16/6/2012).

Agung melanjutkan, dengan proses hilirisasi berjalan dengan baik di dalam negeri maka terdapat nilai tambah bagi industri ini. "Fungsinya sudah tepat," tamba dia.

Menurutnya, dengan adanya proses hilirisasi, tidak lantas merugikan negara. Dia mengungkapkan, dengan hiliriasai tersebut, maka akan menambah stok dalam negeri juga. "Jadi itu bagus kan," tukas dia.

Sebelumnya, DJBC mencatatkan realisasi penerimaan Bea dan Cukai hingga Mei 2012 sebesar Rp56,43 triliun. Ini berarti mencapai 43 persen dari target pemerintah pada 2012 sebesar Rp131,210 triliun. Berdasarkan jumlah penerimaan tersebut, penerimaan DJBC per Mei 2012 mengalami peningkatan sebesar 7,45 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2011.

Peningkatan tersebut dikarenakan jumlah importisasi yang mengalami peningkatan sebesar 15,2 persen lalu naiknya kurs dan kenaikan tarif cukai HT 2012.
Namun, penerimaan BK mengelami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini, dikarenakan adanya pengalihan ekspor CPO ke RBD yang tarifnya lebih rendah.

Sedangkan penerimaan cukai, merupakan sektor yang meningkat sangat signifikan yaitu sebesr 23,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Ini disebabkan karena kenaikan tarif cukai HT yang rata-rata sebesar 16 persen.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement