Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Kesejahteraan Dokter Perlu Ditingkatkan"

Misbahol Munir , Jurnalis-Selasa, 19 Juni 2012 |14:27 WIB
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi IX DPR RI berencana mengundang Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dan Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada tanggal 19 Juni 2012 mendatang.

Dalam RDPU itu, bertujuan memberikan masukan terkait sudut pandang kebutuhan akan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dan kesiapan dokter layanan primer sebagai gatekeeper pada sistem pembiayaan yang berbasis kapitasi.

Hadir dalam RDPU tersebut, antara lain Prijo Sidipratomo (Ketua Umum PB IDI 2009-2012), Abraham Andi Padlan Patarai (Presidium Nasional Pengurus Pusat) dan Danasari (PDKI)

Masukan dari IDI, PDUI, dan PDKI terkait UU BPJS yang telah disahkan justru belum penetratif dalam pemahaman dokter terutama terkait dokter praktek umum selaku gatekeeper

"Ada berbagai kegelisahan dirasakan Komisi IX, termasuk tentang hal yang sangat mendasar seperti tarif dokter sebagai bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari penetapan besaran premi BPJS nanti," ungkap Wakil Ketua Komisi IX Novariyanti Yusuf kepada Okezone, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Sementara Sekjen IDI menekankan dokter bukan materialistis dan menuntut adanya rasionalitas, penentuan tarif dokter pada skema premi BPJS perlu kajian yang mendalam dan melibatkan IDI.

"Dokter memang mempunyai fungsi sosial dan terikat sumpah dokter atau hippocratic Oath tetapi juga tetap mempunyai fungsi ekonomi juga fakta bahwa pendidikan dokter mahal yang dibiayai sendiri bukan gratis. Saya mengimbau agar poin-poin draft kesimpulan yang telah Komisi IX sepakati demi kesejahteraan dokter," tambah dia.

Nova mengaku berempati dengan berbagai masukan mereka dan tentu juga tidak ingin dokter-dokter sampai kekurangan secara materi. Padahal mereka juga dituntut bekerja penuh risiko dengan potensi tuntutan hukum mencapai angka miliaran rupiah jika melakukan malpraktik.

Sementara Danasari menyebut, tarif dokter lebih murah dibandingkan tarif tukang cukur rambut Rp7.000 sehingga dia menuntut adanya kesejahteraan sosial.

"Ada 85 ribu dokter umum di bawah naungan PDUI (yang semoga tidak akan pernah mogok) dan belum terlambat untuk memformulasikan kesejahteraan yang rasional dan berkeadilan," jelas Danasari. (gna)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement