Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terbitkan Sukuk Rp800 Miliar

Muamalat Tetapkan Nisbah 17,12% & 34,24%

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 25 Juni 2012 |09:58 WIB
Muamalat Tetapkan Nisbah 17,12% & 34,24%
Logo Bank Muamalat. (Foto: Bank Muamalat)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akhirnya menerbitkan sukuk subordinasi mudharabah berkelanjutan I tahap I senilai Rp800 miliar. Jangka waktu dari surat utang ini adalah 10 tahun.

Demikian seperti terungkap dalam laporan yang dipiblikasikan perseroan di Jakarta, Senin (25/6/2012).

Nisbah pemegang sukuk subordinasi ini untuk tahun pertama sampai kelima adalah sebesar 17,12 persen. Selanjutnya, nisbah untuk tahun keenam sampai sepuluh adalah 34,24 persen.

Pendapatan bagi hasil dari obligasi ini adalah tiga bulan sekali. Sukuk ini mendapatkan peringka idA(sy) dari Pefindo.

Dalam hal ini, Bank Muamalat menunjuk PT Bahana Securities, PT Danareksa  Sekuritas dan PT Indo Premier Securities sebagai Penjamin Pelaksana Emisi. Sementara bertindak sebagai Wali Amanat adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Masa penawaran awal (bookbuilding) dari Sukuk Subordinasi berakad Mudharabah ini direncanakan pada 30 Mei-12 Juni 2012. Sementara Masa Penawaran Umum diagendakan pada 25 dan 26 Juni 2012 dengan Penjatahan pada 27 Juni 2012 dan pencatatan pada 2 Juli.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement