Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset Budaya & Genetika Juga Punya Nilai Ekonomi

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Selasa, 26 Juni 2012 |12:56 WIB
  Aset Budaya & Genetika Juga Punya Nilai Ekonomi
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Perlindungan Sumberdaya Genetika, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRKTF) tidak semata berkaitan nilai-nilai moral. GRKTF tidak hanya telah menjadi identitas nasional, namun juga aset potensi ekonomi dan budaya.

Hal ini, diungkapkan oleh Direktur Informasi dan Media, Kemlu, PLE Priatna, dalam simposium internasional bertema “Memastikan Perlindungan GRTKF Melalui Penyatuan Database” seperti ditulis dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (26/6/2012).

“Dengan nilai moral dan ekonomi ini, kita harus dan kita memiliki semua alasan untuk memastikan perlindungan GRKTF tidak hanya bagi keuntungan kita namun juga dunia secara keseluruhan,” tutur dia.

Simposium ini, dihadiri lebih dari 60 peserta yang berasal dari berbagai negara, seperti dari Amerika Serikat, Libya, Ekuador, Peru, dan India. Masyarakat internasional telah memberikan perhatian khusus terhadap isu GRKTF ini. Namun sayang, GRKTF belum mendapatkan perlindungan yang setingkat dengan HAKI. “Perlindungan ini dapat dicapai melalui pembentukan database nasional mengenai GRKTF,” jelasnya.

Kemlu bersama dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait terus mendorong terwujudnya perlindungan defensif GRTKF melalui pembentukan database nasional. “Simposium ini diharapkan mampu membuka kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagi pengalaman dalam melindungi,  melestarikan, mempertahankan serta mempromosikan GRTKF,” kata dia.

Simposium internasional ini ditujukan sebagai pertemuan persiapan dalam rangka Pertemuan Negara-negara Sepaham (Like Minded Countries Meeting/LMCM) Ketiga yang diselenggarakan di tempat yang sama, 27-29 Juni 2012.

Enam belas Kementerian dan Lembaga Pemerintah terkait, para akademisi dan pemangku kepentingan terkait dari sektor swasta hadir dalam pertemuan ini.  Sementara itu sejumlah pakar nasional dan asing diantaranya dari WIPO, South Centre, dan India akan memaparkan arti penting database dalam perlindungan GRTKF.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement