JAKARTA - PT Askes (Persero) dianggap telah melakukan pemberangusan serikat pekerjanya. Serta memutasi pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Askes Itop Reptianto mengaku telah dimutasi dari perusahaan asuransi ini karena telah melakukan advokasi terhadap enam orang temannya, sertamenjalankan kegiatan serikat perkerja. Itop mengaku, dirinya mendapat intimidasi dari pimpinan Askes.
"Seperti, peniadaan ruang kerja yang sebelumnya saya menjabat sebagai sekertaris Korpri unit PT Askes (Persero)," ungkap Itop, saat konferensi pers, di Gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Minggu (22/7/2012).
Atas tindakan dari PT Askes tersebut, serikat pekerja meminta kepastian hukum dan keadilan ke Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) DKI Jakarta pada 10 Mei 2012.
Setelah menlakukan pengaduan tersebut, Itop mengaku malah menambah penekanan dari pihak Askes (pesero) yauitu pemecatan yang di terbitkam melalui Surat PHK No.3129/Peg.06/1211, karena dianggap mangkir.