JAKARTA - Agar tidak terjadi kekacauan harga bahan pangan, pemerintah dinilai perlu untuk mendefinisikan mana saja bahan pangan yang termasuk sembilan bahan pokok (sembako).
Pengamat ekonomi, Aviliani mengungkapkan, hal tersebut untuk menstabilkan harga bahan pokok yang akhir-akhir ini cenderung tidak stabil.
"Jadi pemerintah harus jelas medefinisikan mana saja yang termasuk sembako. Supaya nanti pemerintah tidak pusing dalam menstabilkan harga sembako tersebut. Kalau sekarang definisi sembako itu tidak jelas yang mana saja. misalnya harga cabai kriting naiknya tinggi pemerintah kelimpungan untuk menstabilkannya," ungkapnya kepada Okezone di Jakarta, Minggu (29/7/2012).
Aviliani melanjutkan hingga saat ini pemerintah cenderung hanya menstabilkan harga untuk beras saja. sedangkan harga bahan pokok yang lainnya cenderung bergerak fluktuatif.
Menurutnya dengan adanya definisi yang jelas dari peemrintah demand pun akan terkendali sehingga bukan tidak mungkin harga pun akan terkendali nantinya.
Sekedar informasi pada akhir-akhir ini terjadi fluktuasi harga kedelai di global sehingga menjadikan harga kedelai dipasarab melonjak tinggi dan para produsen tempe tahu melakukan protes. Para pengusaha tempe tahu tersebut bahkan mogok berjualan tempe selama beberapa hari.
Guna mengatasi tingginya harga kedelai ini, maka pemerintah akan membebaskan Bea Masuk (BM) impor kedelai hingga akhir tahun ini. Padahal, dengan harga jual saat ini para pengusaha tersebut masih mendapatkan keuntungan tinggi. (git)
(Rani Hardjanti)