Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asia Pulp & Paper Raih Sertifikasi SVLK Keempat

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 01 Agustus 2012 |12:51 WIB
Asia Pulp & Paper Raih Sertifikasi SVLK Keempat
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Grup Asia Pulp & Paper (APP) menerima sertifikasi SVLK keempat untuk salah satu pabrik yang memproduksi mereknya, PT Indah Kiat Pulp & Paper Serang hari ini.

"Pencapaian penghargaan SVLK ke-4 untuk APP, yang dianugerahkan kepada Indah Kiat Serang hari ini menunjukkan bahwa APP terus menjalankan komitmennya untuk menjadi salah satu pemimpin industri di Indonesia, sembari mendukung kebijakan pemerintah Indonesia untuk mengimplementasi standar legalitas yang merupakan salah satu yang tersulit di dunia," kata Direktur Corporate Affairs and Communications APP Indonesia Suhendra Wiriadinata dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/8/2012).

SVLK adalah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Sistem SVLK menciptakan proses lacak balak ketat yang dirancang untuk memastikan bahwa pabrik hanya menerima dan memproses kayu dari sumber-sumber yang legal dan bahwa semua produk kayu yang diekspor dari negara ini dapat dilacak sampai ke titik asalnya yang dapat diverifikasi.

Sertifikasi ini diberikan langsung oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di acara pengumuman Unit Informasi Verifikasi Legalitas Kayu. Unit ini bertanggungjawab untuk mengelola infomasi terkait legalitas kayu dan produk berbahan dasar kayu di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh para pelaku industri kehutanan dan pejabat pemerintah Indonesia.

"Melalui Indah Kiat Serang, kami di APP selalu mengupayakan cara yang lebih baik untuk memproduksi produk-produk berkelanjutan seperti mempromosikan produk-produk daur ulang dan menyediakan lapangan pekerjaan di komunitas lokal yang dapat semakin memperbaiki footprint social dan lingkungan perusahaan," kata Suhendra.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement