JAKARTA - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) hari ini menyetujui dan mensahkan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2018.
Persetujuan tersebut dikukuhkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan hari ini. Pemegang saham menyetujui pembagian dividen final sebesar Rp 750, per saham atau sebesar 22% dari saldo laba per 31 Desember 2018.
Baca Juga: Fitch Ratings Turunkan Outlook Sinar Mas Agro, Ini Alasannya
Selain itu, RUPST juga telah menyetujui pengunduran diri Endro Agung Partoyo sebagai Komisaris Independen serta menyetujui pengangkatan Rahmat Waluyanto sebagai Komisaris Independen untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang digantikannya. Demikian terungkap dalam keterangan tertulis perseroan, Selasa (18/6/2019).
Berikut Sususan Dewan Komisaris Perseroan yang baru: