Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPh 2012 Diperkirakan Turun Rp12 T

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 09 Agustus 2012 |16:22 WIB
 PPh 2012 Diperkirakan Turun Rp12 T
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah meyakini akan ada penurunan dalam penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun ini. Penurunan PPn tersebut, diprediksi akan mencapai Rp12 triliun.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan penurunan PPn sebesar Rp12 triliun tersebut, lantaran adanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan pajak transaksi dan pajak-pajak lainnya yang bisa dikompensasi.

Agus menambahkan, dengan adanya kompensasi tersebut, maka tahun pajak yang harusnya dihitung 12 bulan, hanya dapat terpenuhi enam bulan saja. "Jadi benar, sekarang tidak bisa efektif enam bulan tapi mungkin kurang dari enam bulan," ungkap dia kala ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

"Jadi satu tahun itu bisa diperoleh di 2013. Kalau penerimaan 2013 akan tumbuh rata-rata 16 persen," tambah dia.

Selain itu, kenaikan PTKP tersebut diberikan lantaran di daerah tertentu memang pertumbuhan ekonominya lebih tinggi dari yang lain, dan terdapat pembidangan di sektor-sektor tertentu. "Kalau daerah seperti itu, Jawa Barat yang banyak," ujar Agus.

Labih jauh Agus menjelaskan, rata-rata pertumbuhan ekonomi di luar Jakarta juga ikut meningkat dan menolong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pertumbuhan itu juga harus mempertimbangkan desentralisasi fiskal dan transfer ke daerah yang mencapai efektif 60 persen. "Ini bentuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang merata," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement