Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Lebaran, Ibu Rumah Tangga Tebus Perhiasan di Pegadaian

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 14 Agustus 2012 |10:14 WIB
Jelang Lebaran, Ibu Rumah Tangga Tebus Perhiasan di Pegadaian
Ilustrasi. (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

DEPOK - Para ibu rumah tangga di Depok mulai mendatangi Pegadaian untuk menebus perhiasan mereka jelang Lebaran. Pasalnya, banyak masyarakat yang pulang kampung dan saat Lebaran bisa memamerkan perhiasan yang mereka miliki.

Pimpinan Cabang Pegadaian Kota Depok Is Sundari Kurnia Dewi mengatakan, banyak nasabah yang mendatangi pegadaian untuk menebus perhiasan menjelang Lebaran. Hal itu sudah menjadi tradisi rutin tahunan.

"Sudah menjadi tradisi, saat jelang Lebaran banyak masyarakat yang menebus perhiasannya di Pegadaian untuk dipakai saat lebaran. Ya perhiasan itu untuk pamer di kampung atau dipakai berlebaran,” ujarnya kepada wartawan.

Sundari mengungkapkan, saat awal Ramadan biasanya banyak nasabah yang menggadaikan barangnya. Namun, saat mendekati Lebaran banyak masyarakat yang menebus perhiasannya. Selain itu, lanjutnya, banyak juga nasabah yang memperpanjang pinjaman gadai.

Customer Service Pegadaian Kota Depok Deasy Mintaria KS, menilai omzet Pegadaian selama bulan puasa atau dua minggu di Agustus 2012 mencapai Rp4,1 miliar. Sedangkan, di Juli lalu omzetnya mencapai Rp5 miliar. Ia menambahkan, selama satu tahun, omzet Pegadaian sebanyak Rp73 miliar. Deasy mengungkapkan, masyarakat yang menebus barang berasal dari semua kalangan.

"Jelang Lebaran banyak yang menebus barang untuk pamer saat Hari Raya Idul Fitri. Namun, setelah hari raya atau tanggal 23 Agustus saja banyak orang yang menggadaikan barang, karena uang sudah habis,” ujarnya.

Salah satu nasabah Pegadaian, Rosyitin mengaku menggadaikan cincin miliknya seberat dua gram untuk tambahan saat Lebaran. Dirinya akan membayar secara mencicil seusai Lebaran.

"Saya gadai cincin milik saya. Ya hitung-hitung tambahan untuk Lebaran. Nanti saya cicil bayarnya, kan batasnya empat bulan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement