Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alih Fungsi Lahan Capai 100 Ribu Ha/Tahun

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Selasa, 14 Agustus 2012 |10:47 WIB
 Alih Fungsi Lahan Capai 100 Ribu Ha/Tahun
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mencatat terdapat pengalihan fungsi lahan dari pertanian ke nonpertanian. Peralihan fungsi lahan tersebut, diperkirakan mencapai 100 ribu hektare (ha) per tahun.

"Saya mendapat kabar bahwa ada alih fungsi lahan, dari pertanian ke nonpertanian sekira 100 ribu ha per tahun," ungkap Sekjen Perdagangan Kementerian Perdagangan Ardiansyah S Parman, saat public hearing kedelai di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Menurut Ardiansyah angka tersebut bisa naik lebih dari 100 ribu ha per tahun. Namun, Ardiansyah belum bisa memperkirakan berapa besaran lahan yang mengalami alih fungsi dari pertanian ke nonpertanian. "Saya angkanya kurang tahu persis, yang pasti angka itu bisa terus meningkat," tegas dia.

Dia menambahkan, petani Indonesia umumnya lebih memilih tanaman yang lebih menguntungkan dari segi nilai, dan juga penyesuaian cuaca. "Petani lebih memilih tanaman apa yang lebih menguntungkan untuk mereka," katanya.

Sekadar informasi, Untuk mencapai target ketahanan pangan di 2014. Pemerintah memutuskan untuk memperketat alih fungsi lahan pertanian. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaji kebijakan perlindungan alih fungsi lahan pertanian memerlukan kebijakan yang lebih ketat. Sejauh ini, pemerintah daerah cenderung mengalihfungsikan lahan pertanian untuk perkebunan dan industri.

Sejauh ini pemerintah mengakui kesulitan untuk menambah jumlah lahan pertanian akibat alih fungsi lahan ini. Kalau tidak ada aturan yang ketat, pemerintah khawatir target ketahanan pangan bakal tidak tercapai.

Langkah lain yang sedang dilakukan pemerintah dengan mencoba memanfaatkan lahan-lahan telantar yang tidak terpakai. Berdasarkan data Badan Pertahanan Nasional (BPN) ada 7,2 juta lahan telantar dengan indikasi dapat dimanfaatkan seluas 4,8 juta ha.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement