Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkop: Hapus KUT Seperti Hapus Utang Orang

Fakhri Rezy , Jurnalis-Rabu, 15 Agustus 2012 |17:02 WIB
 Menkop: Hapus KUT Seperti Hapus Utang Orang
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana menghapuskan kredit macet pada Kredit Usaha Tani (KUT). Kredit macet tersebut mencapai sekira Rp5,7 triliun, yakni ada 14 bank, bank BUMN, dan swasta.

Menteri Koperasi dan UMKM Syarifudin Hasan mengatakan bank penyalur dana terbesar yakni Bank BRI dengan dana sekira Rp2 triliun. Menurutnya, dengan dihapusnya KUT ini, maka utang yang tercatat di bank BUMN tersebut dapat dihilangkan dari pembukuan.

"Tidak ada uang yang keluar dari APBN. Ini sama dengan menghapusbukukan, di mana pihak perbankan memberi piutang. Kita ngutangin orang, terus dia enggak bisa, kita hapus saja," ujar Syarif, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Dia mengatakan, bank BUMN pemberi KUT, siap untuk menghapus utang tersebut jika memang pemerintah menyetujui penghapusan kredit tersebut. "Perbankan siap menerima apapun kebijakan pemerintah," tegas dia.

Sekadar informasi kredit macet ini juga menjadi suatu kendala bagi para petani. Pasalnya, mereka tidak dapat mengakses KUT ke perbankan, seperti yang dikatakan Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa. Petani yang tersandera dari sisi kreditnya, tidak bisa menggunakan dana perbankan, tetapi lebih memilih dana tengkulak.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement