TERKADANG kita terpaksa berutang guna memenuhi kebutuhan. Namun apakah utang kita masih berada dalam zona utang yang aman? Anda perlu mengetahui berapa banyak utang yang Anda miliki dan membandingkannya dengan berapa banyak penghasilan Anda. Hal ini akan memberikan pemahaman yang jelas tentang kesehatan keuangan Anda.
Dalam program edukasi pengelolaan keuangan dari Visa bekerja sama dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) yang dilansir dari practicalmoneyskills.co.id, seperti dikutip Okezone, Sabtu (25/8/2012), ada beberapa hal yang harus anda cermati dalam menjaga rasio utang terhadap pendapatan.
Pertama, hitung beban utang Anda. Jumlah total uang yang anda pinjam berasal dari KPR. Cicilan lainnya, kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), maupun pinjaman dari teman dan keluarga.
Setelah Anda mengetahui berapa beban utangnya, maka Anda dapat menghitung rasio utang/pendapatan, yakni jumlah yang dipinjam dibandingkan dengan jumlah yang Anda peroleh. Dalam perhitungan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Perhitungkan semua pembayaran utang bulanan Anda, termasuk kartu kredit, cicilan dan pengeluaran anak. Namun, jika Anda tidak memiliki pembayaran bulanan tetap, Anda dapat memperkirakan pembayaran bulanan sebesar empat persen dari jumlah total utang Anda.
2. Bagi jumlah pembayaran bulanan Anda dengan penghasilan bulanan.
3. Pindahkan koma pembagi angka desimal dua digit ke kanan, atau kalikan 100 untuk menjadikannya persentase. Itulah rasio utang/penghasilan Anda.
Berikut contoh dari langkah-langkah tersebut. Misalkan penghasilan bulanan Anda adalah Rp4 juta dan pembayaran bulanan terhadap beban utang adalah Rp250 ribu. Jika Anda membagi Rp250 ribu dengan Rp4 juta, Anda akan mendapatkan 0,0625. Pindahkan titik desimal dua tempat ke kanan, atau kalikan 100 dan Anda akan mendapatkan 6,25 persen sebagai rasio utang/pendapatan Anda.
Lalu, seberapa besar rasio utang anda untuk masuk dalam kategori normal? Jika Anda merasa diperas setiap bulan karena tagihan kartu kredit, Anda tidak membutuhkan siapa pun untuk memberitahu bahwa Anda berada di luar zona utang yang aman. Sebab, sebagai aturan umum, rasio utang/pendapatan 10 persen atau kurang, termasuk normal. Jika rasionya di antara 10-20 persen, skor kredit Anda termasuk baik, dan Anda mungkin akan boleh mengajukan pinjaman perbankan lagi.
Tetapi, ketika Anda mencapai 20 persen atau lebih, saatnya melihat jumlah utang Anda dengan serius. Kreditur cenderung tidak memberi pinjaman pada seseorang dengan rasio utang/pendapatan yang tinggi, dan mereka yang memberikan pinjaman mungkin akan mengenakan suku bunga yang lebih tinggi. Lebih buruk lagi, jika Anda memiliki rasio utang/pendapatan di atas 20 persen, kemungkinan Anda akan merasakan tegangan pada anggaran Anda.
Panduan lain yang dapat membantu adalah rumus "28/36" yang biasa digunakan oleh pemberi pinjaman. Ditetapkan bahwa cicilan KPR Anda tidak boleh melebihi 28 persen dari pendapatan bulanan Anda, sementara total pembayaran hutang bulanan Anda , termasuk cicilan rumah, tidak boleh lebih dari 36 persen dari pendapatan bulanan Anda.
Perusahaan pemberi pinjaman/cicilan juga akan membandingkan beban hutang dengan pendapatan tahunan. Mereka biasanya akan memberikan pinjaman sampai tiga kali lipat dari pendapatan tahunan seseorang. Jadi, jika seorang pembeli rumah mendapatkan Rp30 juta mereka mungkin memenuhi syarat untuk kredit rumah sebesar Rp90 juta.
(Martin Bagya Kertiyasa)