JAKARTA - PT Pertamina (persero) disarankan mempertimbangkan aspek inflasi atas rencananya menaikan harga gas LPG 12 kilogram (kg). Perusahaan migas pelat merah tersebut berharap akan ada persaingan sehat di pasar LPG 12 kg jika mengikuti harga pasar.
Wakil Direktur Eksekutif Refominer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, gas LPG 12 kg memang kebanyakan digunakan untuk korporasi. Karena itu, gas tersebut tidak mendapat subsidi dari pemerintah.
"(Gas LPG 12 kg) juga tidak terkait dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Komaidi kepada Okezone di Jakarta, Senin (7/1/2013).
Komaidi menambahkan, jika harus memberitahu atau meminta izin pemerintah, Pertamina lebih mempersoalkan masalah momentum saja terkait waktu yang pas untuk menaikkan harga gas. "Pertimbanganya lebih ke aspek inflasi atau daya beli masyarakat, bukan anggaran," tegas Komaidi.
Sebelumnya, PT Pertamina (persero) berharap harga gas LPG 12 kilogram (kg) mengikuti harga pasar. Pasalnya dengan menggunakan harga pasar maka akan membangkitkan perusahaan swata untuk menjual LPG 12 kg.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, dengan mematok harga keekonomian maka akan muncul pesaing swasta untuk ikut menyalurkan gas LPG 12 kg sehingga konsumen memiliki pilihan dalam menggunakan gas LPG. "Kita ingin gas LPG 12 kg ini harga pasar, biar ada pesaing masuk, bagus buat konsumen ada pilihan," ungkap Hanung.
Namun, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum memiliki keinginan untuk mengabulkan permintaan Pertamina tersebut.
Wakil Menteri ESDM Rudi Rudbiandini mengatakan, kementrian ESDM belum mangizinkan Pertamina menaikkan harga gas LPG nonsubsidi 12 kg meski Pertamina mengaku terus mengalami kerugian atas penyalurannya.