JAKARTA - Rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kinerja utang pemerintah masih menemui hambatan. Namun, hambatan bukan berasal dari pemerintah.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengungkapkan, langkah BPK untuk melakukan audit lantaran konfirmasi dari pihak luar negeri memakan waktu yang lama. Konfirmasi diperlukan karena pemerintah juga menerbitkan obligasi dalam denominasi valuta asing.
"Masih dalam tahap pelaporan, persoalannya agak complicated, ini kan menyangkut pinjaman luar negeri yang harus dikonfirmasikan ke pemberi pinjaman, jadi butuh waktu," kata dia, di sela Rapat Kerja Pemerintah 2013, di JCC, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Hasan mengungkapkan, pihak luar negeri terkadang memberikan jawaban-jawaban konfirmasi dalam waktu yang lama. Akan tetapi dirinya meyakinkan dalam waktu dekat akan dirilis hasilnya.
Sedangkan untuk utang dalam negeri, dirinya menilai lebih mudah mengauditnya. "Untuk SBN datanya relatif lebih gampang karena di dalam negeri," ujar Hasan.
(Martin Bagya Kertiyasa)