Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indoguna Sudah Pernah di-Blacklist

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2013 |14:59 WIB
 Indoguna Sudah Pernah di-<i>Blacklist</i>
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Impor daging oleh Kementerian Pertanian (Kementan) sontak menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka suap dalam proyek itu. Impor tersebut, melibatkan PT Indoguna Utama sebagai importir yang melakukan sogokan.

Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan, Indoguna Utama sudah pernah masuk daftar hitam importir. Namun, karena telah memenuhi semua aturan reekspor, maka blacklist tidak dilanjutkan.

"Jadi waktu itu impor masuk pada Januari, yang belum ada SPP surat pemberitahuan pemasukan," jelas Suswono, di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Suswono menambahkan, karena tidak ada SPP Surat Pemberitahuan pemasukan maka harus diekspor sebagai sanksinya. Tapi, setelah masuk PTUN Indoguna kembali menarik dan mematuhinya.

"Harusnya di-blacklist, tapi karena dia mematuhi aturan reekspor tadi maka saya minta pertimbangan Inspektorat Jenderal (Itjen), jadi dikasih lagi asal pakai surat pernyataan tidak akan melakukan lagi, sehingga diberikan izin, tapi sekarang kalau ada yang memasukkan tanpa SPP maka langsung di blacklist," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement